Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
27 Jun 2024 1,529 pembaca ADMIN BPBD

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Melakukan Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Tingkat Desa di Wilayah Kabupaten Tangerang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang  Melakukan  Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Tingkat Desa di Wilayah Kabupaten Tangerang. 26/6/2024.

 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melaksanakan  Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran dengan menggelar Bimbingan Teknis Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran  (Redkar) Tingkat Desa di Wilayah Kabupaten Tangerang yang di laksanakan di Aula BPBD Kabupaten Tangerang  tanggal 25–26 Juni 2024.

Kegiatan ini di buka oleh Kepala BPBD Kabupaten Tangerang melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Budi Muhdini,S.Sos, S.IP di ikuti oleh 184 Pesereta dari 92 Desa dan terbagi Dalam 2 sesi, Sementara Redkar di 29 Kecamatan dan 28 Kelurahan sudah terbentuk terlebih dahulu.

Urgensi Pembentukan Redkar adalah untuk membantu capaian target Standar Pelayanan Minimal dan Pelayanan Penyelamatan Evakuasi Korban Kebakaran, dengan waktu tanggap 15 menit.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan kebakaran sebagai salah satu Sub Urusan Wajib yang bersifat Pelayanan Dasar pada Urusan Trantibum Linmas, yang dijabarkan kedalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimum, dan dituangkan kedalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).

Pada Kegiatan tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Menghadirkan Narasumber dari Dierektorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.

Nanti nya semua anggota Redkar akan tercatat pada data Aplikasi Redkar Kementrian Dalam Negeri. Saat ini Redkar Kabupaten Tangerang tercatat sebanyak 76 Anggota dari 42.762 Anggota Redkar Nasional.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.