Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
18 Jun 2026
BERITA LAIN NYA
Pejabat setingkat esselon III dan IV serta segenap pegawai dan Petugas Damkar menyambut hangat kedatangan ...
-
18 Jun 2026
KEGIATAN
Redkar (Relawan Pemadam Kebakaran) Garda terdepan sebelum Petugas Damkar tiba di Lokasi. Pembedayaan Masyarakat dalam ...
-
18 Jun 2026
KEGIATAN
Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Apel Siaga Bencana Tahun 2024 dirangkaikan dengan Apel Hari Kesadaran Nasional ...
-
18 Jun 2026
BENCANA ALAM
Jalan yang menjadi akses warga di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang menuju Parung ...
-
18 Jun 2026
KEGIATAN
Penyaluran Bantuan Stimulan untuk Korban Bencana Alam dan Kebakaran di Kabupaten Tangerang yang di selenggarakan ...